Senin, 13 Mei 2013

Sertifikasi di Bidang IT



A.  Sertifikasi untuk Bahasa Pemrograman
Dibagian ini akan dibahas dua sertifikasi TI dalam hal penguasaan kemampuan yang terkait dengan bahasa pemrograman. Yang dipilih adalah sertikasi untukbahasa pemrograman Java dan sertifikasi untuk bahasa pemrograman yang menggunakan platformMicrosoft .Net.
-          Java
-          Microsoft.Net => Microsoft Certification Application Developer (MCAD) dan Microsoft Certified     Solution Developer (MCSD).


B.   Sertifikasi untuk Database
Setelah membahas sertifikasi untuk bahasa pemrograman, pada bagian ini akan dibahas macam sertifikasi untuk keterampilan dalam teknologi database yang banyak digunakan. Kami memilih sertifikasi untukOracle dan Microsoft SQl Server.
-          Oracle
-          Microsoft => Microsoft Certified DBA


C.   Sertifikasi untuk Office
Sertifikasi Microsoft Office Specialist (Office Specialist) adalah sertifikasi premium untuk aplikasi desktop Microsoft. Sertifikasi ini merupakan sertifikasi dengan standar global untuk validasi keahlian dalam menggunakan Microsoft Office dalam meningkatkan produktivitas kerja.
Fokus dari sertifikasi Office Specialist adalah mengevaluasi pemahaman menyeluruh terhadap program-program Microsoft Office dan Microsoft Project, kemampuan untuk menggunakan feature-feature advanced, dan kemampuan untuk mengintegrasikan program-program Office dengan software lain.

D.  Sertifikasi di Bidang Jaringan 

Sertifikasi yang paling populer di bidang jaringan adalah sertifikasi Cisco. Memang bukan rahasia bahwa Cisco merupakan pemegang pangsa pasar terbesar di bidang jaringan sampai saat ini. Selain sertifikasi Cisco, sertifikasi di bidang jaringan yang juga cukup populer adalah sertifikasi yang diberikan oleh CompTIA, Novell, dan Solaris.

Pengambangan Pofesi



Jenis-Jenis Profesi di Bidang IT


1. Programmer/Developer

Profesi programmer/developer adalah profesi yang paling sering terdengar, karena profesi ini sudah ada sejak diciptakannya komputer itu sendiri. Profesional dalam bidang software development dan consulting umumnya pernah meniti karir sebagai seorang programmer. Keahlian dalam algoritma dan penguasaan terhadap salah satu atau beberapa bahasa memprograman mutlak diperlukan oleh seorang programmer. Programer adalah profesi inti dan tulang punggung dalam software development karena tidak akan terwujud sebuah software aplikasi tanpa adanya programmer, sedangkan tanpa didukung profesi lainnya, seorang programmer dapat membuat sebuah aplikasi yang berguna walaupun dengan cakupan terbatas.

Tugas:

1.             Membangun/mengembangkan software terutama pada tahap construction dengan melakukan coding dengan bahasa pemprograman yang ditentukan
2.             Mengimplementasikan requiremant dan desain proses bisnis ke komputer dengan menggunakan algoritma /logika dan bahasa pemprograman
3.              Melakukan testing terhadap software bila diperlukan

Keahlian yang Diperlukan:

1.             Menguasai Algoritma dan logika pemprograman (ini penting sekali)
2.             Memahami metode, best practice dan tool/pemodelan pemprograman seperti OOP, design pattern, UML (kemampuan membaca dan menerapkan)
3.              Menguasai salah satu atau beberapa bahasa pemprograman populer seperti C++, VB,  PHP, C#, Java, Ruby dll (untuk web developer perlu juga menguasai HTML, DHTML, CSS, JavaScript dan AJAX)
4.             Memahami RDBMS dan SQL (Structured Query Language)
5.              Menguasai bahasa Inggris (hal ini sangat penting saat ini karena bahasa en-US merupakan bahasa ibu di dunia IT)


2. System Analyst

Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, kebutuhan aplikasi komputer semakin kompleks. Ada kalanya proses bisnis dan permasalahan dalam suatu organisasi cukup kompleks untuk dijabarkan secara langsung ke sebuah software aplikasi. Biasanya para manajer/direksi perusahaan memahami secara detail mengenai proses bisnis di perusahaannya, misalnya dari sejak procurement, purchasing, manufacturing, warehousing, marketing, accounting dll, tetapi mereka biasanya kurang memahami mengenai bagaimana implementasinya secara teknis dalam software aplikasi. Kemudian seorang programmer biasanya terlalu berkutat dengan coding, algoritma dan hal-hal yang technical sehingga kadang mengalami kesulitan dalam memahami proses bisnis menyeluruh yang umumnya terjadi di organisasi/perusahaan tertentu.

Tugas:
1.                  Membangun/mengembangkan software terutama pada tahap requirement, design dan sebagian dalam tahap construction/implementation
2.                 Membuat dokumen requiremant dan desain software berdasarkan proses bisnis customer/client
3.                   Membuat proposal dan mempresentasikannya di hadapan stake holder /    customer / client
4.                 Membuat desain database bila aplikasi yang akan di bangun memerlukan database
5.                 Membangun/mengembangkan framework/library untuk digunakan dalam pengembangan software oleh programmer
Keahlian yang Diperlukan:
1.                  Menguasai hal-hal yang dikuasai programmer
2.                   Menguasai metode, best practice pemprograman dan tool/pemodelan pemprograman    seperti OOP, design pattern, UML (kemampuan membangun/mendesain)
3.                  Menguasai SQL, ERD dan RDBMS secara lebih mendalam
4.                  Memahami tentang arsitektur aplikasi dan teknologi terkini



3. Software Quality Assurance Engineer

Software Quality Assurance (SQA) engineer mungkin agak jarang terdengar di dunia kerja. Hal ini mungkin karena di Indonesia belum banyak lowongan kerja yang mencantumkan posisi ini. Bila anda pernah mendengar posisi “Software Tester”, maka itu termasuk dalam profesi ini. Salah satu tugas SQA engineer memang melakukan testing terhadap software, tetapi bukan itu saja sebenarnya pekerjaan profesi ini.
Tugas:
1.      Memonitor jalannya proyek software development apakah sudah sesuai dengan standar dan prosedur yang ada
2.      Merancang dan membuat test case / skenario software testing
3.      Melakukan testing sesuai dengan test case / scenario
4.      Merumuskan dan merancang peningkatkan efisiensi dan efektifitas standar proses yang digunakan
Keahlian yang Diperlukan:
1.                 Menguasai hal-hal yang berhubungan dengan software testing (test plan, test case, testing automation, functionality testing, regression testing dll)
2.                  Memahami tentang perinsip kerja software sesuai dengan platformnya masing-masing
3.                  Memahami tentang SDLC dan metodologi software development seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll
4.                  Memahami standarisasi seperti CMMI
5.       Menguasai penulisan dokumen dan komunikasi verbal dengan baik (dalam bahasa Inggris dan Indonesia)

4. Software Engineer

Profesi software engineer sebenarnya ada kemiripannya dengan profesi programmer, system analyst ataupun SQA engineer. Yang membedakannya adalah software engineer memerlukan keahlian lebih mendalam dalam hal SDLC (Software Development Life Cycle) yaitu seluruh proses yang harus dijalani dalam pengembangan software. Pada level tertentu, seorang software engineer juga harus menguasai manajeman proyek software development. Salah satu standar SDLC yang umum digunakan dalam software engineering adalah SWEBOK (Software Engineering Body of Knowledge).
Tugas:
1.                  Melakukan tugas-tugas programmer, system analyst dan sebagian tugas SQA engineer
2.       Merekomendasikan dan menerapkan metodologi terbaik dalam sebuah proyek software development
Keahlian yang Diperlukan:
1.               Menguasai hal-hal yang dikuasai programmer, system analyst dan SQA engineer (dalam porsi yang lebih sedikit)
2.             Menguasai SDLC berdasarkan SWEBOK (requirement, design, implementation/construction, testing, maintenance)
3.               Menguasai metodologi software development seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll


5. Database Administrator (DBA)

Profesi Database Administrator (DBA) terkait erat dengan programmer dan system analyst. Seorang DBA biasanya pernah menjadi seorang programmer tetapi pekerjaannya lebih sering berkaitan dengan database. Perbedaannya dengan database application programmer adalah seorang DBA memiliki keahlian lebih mendalam dalam hal desain, optimasi dan manajemen RDBMS (Relational Database Managemant System) tertentu seperti Oracle, SQL Server, MySQL dll. Tentunya penguasaan terhadap SQL (Structured Query Language) mutlak diperlukan. DBA harus memiliki keahlian menterjemahkan requirement proses bisnis ke obyek-obyek dalam database seperti tabel, query\view dan stored procedure disamping keahliannya dalam optimasi database seperti tuning, indexing, clustering, backup data, maintain high availability dan sebagainya.
Tugas:
1.                  Merancang dan membangun database dalam sebuah system
2.                  Merekomendasikan solusi terbaik dalam implementasi database baik dalam hal software maupun hardware
3.                  Memaintain database agar dapat berjalan dengan baik dan optimal
Keahlian yang Diperlukan:
1.                  Menguasai ERD, SQL dan desain database secara mendalam
2.                  Menguasai berbagai teknik optimalisasi/tuning, backup dan maintain database
3.                  Menguasai secara mendalam salah satu atau lebih RDBMS beserta tools yang ada.
4.                  Memahami tentang salah satu platform/bahasa pemprograman untuk mengakses database
5.                  Menguasai teknologi server, storage, operating system yang berkaitan dengan implementasi database


sumber: http://derryansyah12.blogspot.com/2012/10/macam-macam-profesi-di-bidang-teknologi.html

Selasa, 19 Maret 2013

Etika & Profesi


Pengertian Etika

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2. kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3. ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.


Pengertian Profesi

Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dimilki seseorang , yang memiliki karakteristik tertentu, yakni pengetahuan dan memiliki status dari pekerjaan tersebut. Profesional merupakan Seseorang yang memperoleh penghasilan dengan melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan yang memerlukan ketarampilan / keahlian khusus serta memiliki semangat pengabdian. (Seseorang yang melakukan karena hobi atau untuk kesenangan biasa disebut sebagai seorang amatir).

Ciri Khas Profesi

Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:


1.        Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang   dan diperluas.
2.        Suatu teknik intelektual.
3.        Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4.        Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5.        Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6.        Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
7.        Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
8.        Pengakuan sebagai profesi.
9.        Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10.    Hubungan yang erat dengan profesi lain.

Pengertian Profesionalisme

Profesionalisme adalah Suatu paham yang menciptakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan – serta ikrar (fateri/profilteri) untuk menerima panggilan tersebut – untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999). Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
Ciri-Ciri Profesionalisme


1.             Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2.             Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3.             Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4.             Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya

Kode Etik Profesionalisme

Kode : yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.

Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

Menurut UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional.
Prinsip – prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.


Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah :
1.        Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2.      Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
3.      Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
4.    Standar-standar etika mencerminkan atau membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab Undang-Undang etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5.    Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6.    Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (Undang-Undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.


sumber: http://juliocaesarz.blogspot.com/2011/02/ciri-khas-profesi-dan-profesionalisme.html
              http://juliocaesarz.blogspot.com/2011/02/kode-etik-profesionalisme-dan-prinsip.html
              http://tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/2012/02/06/pengertian-etika-moral-dan-etiket/